KERACUNAN MAKANAN

Jumlah kasus keracunan makanan di DIY tahun 2025 cukup tinggi, dengan 1.772 kasus di Sleman hingga September 2025 akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden keracunan baru juga terjadi di SMAN 1 Yogyakarta pada Oktober 2025, menimpa 426 siswa. Dimana setiap tahun diseluruh dunia, makanan yang tidak aman menyebabkan 600 juta kasus penyakit bawaan makanan dan 420.000 kematian. 30% kematian akibat keracunan makanan terjadi pada anak-anak dibawah usia 5 tahun.

Apa itu Keracunan Makanan?

Keracunan makanan adalah penyakit akibat konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi oleh bakteri, virus, parasit, atau racun kimia. Kondisi ini dapat menyebabkan gejala seperti mual, muntah, diare, dan nyeri perut, yang umumnya muncul setelah beberapa jam hingga beberapa hari setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi. 

Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan yang selanjutnya disebut KLB Keracunan Pangan adalah suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan. (PERMENKES NO. 2 TAHUN 2013)

Gejala Keracunan Makanan

Mual dan muntah

Sakit tenggorokan dan pernapasan

Diare (cair, kadang disertai darah)

Nyeri perut dan kram

Demam, mengigil, rasa tidak enak, letih, kelenjar limfa membengkak

Kelelahan

Alergi

Gangguan penglihatan, perasaan melayang, pralisis

 

Penyebab Keracunan Makanan 

Toksin yang dihasilkan dari hewan atau tumbuhan yang dimakan

Bakteri

Virus

Jamur liar

Protozoa

Bahan kimia

Logam beracun

 

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Keracunan Makanan?

Simpan,sisihkan sampel muntahan atau sisa makanan yang dimakan.

Segera bawa sampel makanan/muntahan

Laporkan segera jika ada kasus untuk penanganan lebih lanjut ke Petugas Puskesmas = Surveilans Epidemiologi Kesehatan 0895423057184 (Meilani Dwi P.).